Restrukturisasi
Apa itu Restrukturisasi?
Restrukturisasi adalah Penyesuaian persyaratan kredit dengan penambahan dana dan/atau konversi seluruh atau sebagian tunggakan bunga menjadi pokok kredit baru, dan/atau koversi seluruh atau sebagian dari kredit menjadi penyertaan bank dalam perusahaan, yang dapat disertai dengan penjadwalan kembali dan/atau persyaratan kembali (reconditioning)
sumber: www.bi.go.id – Kamus
Tags: kamus perbankan
Categorised in: Tak Berkategori

Comments are closed here.