CPIN (Cash Planning Information Network)

Apa itu CPIN (Cash Planning Information Network)?

Arti CPIN (Cash Planning Information Network) dalam istilah Keuangan adalah: Laporan informasi perencanaan kas dari setiap unit eselon I Kementerian Keuangan yang disampaikan ke Dit. PKN. Contohnya: CPIN dari Ditjen Pajak berisi laporan penerimaan pajak, CPIN dari Ditjen Bea dan Cukai berisi laporan penerimaan bea dan cukai.

 

sumber: Direktorat Jenderal Perbendaharaan – Kamis Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN)

Tags:

Pencarian Terkait