cyber law
Apa itu cyber law ?
Arti cyber law dalam istilah Sandi adalah: n istilah untuk menerangkan masalah hukum yang terkait dengan penggunaan internet; topik terkait yaitu akses dan penggunaan, privasi, kebebasan berekspresi, dan yurisdiksi.
sumber: Lembaga Sandi Negara – Kamus Istilah Persandian
Tags: Sandi
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.