cyber law

Apa itu cyber law ?

Arti cyber law dalam istilah Sandi adalah: n istilah untuk menerangkan masalah hukum yang terkait dengan penggunaan internet; topik terkait yaitu akses dan penggunaan, privasi, kebebasan berekspresi, dan yurisdiksi.

 

sumber: Lembaga Sandi Negara – Kamus Istilah Persandian

Tags:

Pencarian Terkait