Korban Tindak Kekerasan (KTK)

Apa itu Korban Tindak Kekerasan (KTK) ?

Arti Korban Tindak Kekerasan (KTK) dalam istilah Sosial adalah: Orang (baik individu, keluarga atau kelompok) yang mengalami tindak kekerasan, baik dalam bentuk penelantaran, perlakuan salah, eksploitasi, diskriminasi dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya maupun orang yang berada dalam situasi yang membahayakan dirinya sehingga menyebabkan fungsi sosialnya terganggu

 

sumber: Glossary | Kementerian Sosial RI

Tags:

Pencarian Terkait