Denda, (2)

Apa itu Denda, (2)?

Arti Denda, (2) dalam istilah Kamus Indonesia – Gorontalo adalah: didenda : dindaalo; Pedagang yg tdk memasukkan ikan, akan = =,Daahangi ta diila mopotuoto uponula dindaalo; mendenda : modinda

 

sumber: Kamus Online Gorontalo

Pencarian Terkait