Anak Pidana

Apa itu Anak Pidana ?

Arti Anak Pidana dalam istilah Sosial adalah: Anak yang berdasarkan putusan hakim menjalani pidana di Lapas anak paling lama sampai berumur 18 (delapan belas) tahun

 

sumber: Glossary | Kementerian Sosial RI

Tags:

Pencarian Terkait