Ghani Rozaqi
5 Ghani Rozaqi 07/12/2017 1:54:00 Surat Persetujuan Penerusan Kredit (SPPK) Surat Persetujuan Penerusan Kredit (SPPK)
Surat Persetujuan Penerusan Kredit (SPPK)
Apa itu Surat Persetujuan Penerusan Kredit (SPPK)?
Arti Surat Persetujuan Penerusan Kredit (SPPK) dalam istilah perkebunan adalah: Dokumen Perjanjian antara Pemerintah dan Bank penyalur dalam rangka pengadministrasian pinjaman pemerintah kepada petani peserta proyek UPP perkebunan yang antara lain memuat hak/kewajiban kedua belah pihak. ketentuan perkreditan termasuk mekanisme pendanaan, pengembalian pinjaman petani dan resiko pembiayaan.
sumber: Kamus Perkebunan Dinas Perkebunan Jawa Barat
Tags: perkebunan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.