Advokasi Sosial
Apa itu Advokasi Sosial ?
Arti Advokasi Sosial dalam istilah Sosial adalah: Upaya memberikan pendampingan, perlindungan dan pembelaan terhadap seseorang, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang dilanggar haknya. (UU No.11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial)
sumber: Glossary | Kementerian Sosial RI
Tags: Sosial
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.