Advokasi Sosial

Apa itu Advokasi Sosial ?

Arti Advokasi Sosial dalam istilah Sosial adalah: Upaya memberikan pendampingan, perlindungan dan pembelaan terhadap seseorang, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang dilanggar haknya. (UU No.11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial)

 

sumber: Glossary | Kementerian Sosial RI

Tags:

Pencarian Terkait