Benih Bersertifikat
Apa itu Benih Bersertifikat ?
Arti Benih Bersertifikat dalam istilah perkebunan adalah: Benih Bersertifikat adalah benih yang telah melalui proses pengujian, sehingga terjamin mutunya.
sumber: Kamus Perkebunan Dinas Perkebunan Jawa Barat
Tags: perkebunan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.