Ghani Rozaqi
5 Ghani Rozaqi 10/12/2017 2:55:00 Pekerja Sosial Kecamatan (PSK) Pekerja Sosial Kecamatan (PSK)
Pekerja Sosial Kecamatan (PSK)
Apa itu Pekerja Sosial Kecamatan (PSK) ?
Arti Pekerja Sosial Kecamatan (PSK) dalam istilah Sosial adalah: Pegawai negeri sipil di lingkungan Departemen Sosial dan ditempatkan di wilayah kecamatan dengan tugas membimbing, membina dan mengawasi pelaksanaan program kesejahteraan sosial di lingkungan kecamatannya. (Kepmensos NO.8/HUK/1981)
sumber: Glossary | Kementerian Sosial RI
Tags: Sosial
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.