Produsen Importir (PI)

Apa itu Produsen Importir (PI)?

Arti Produsen Importir (PI) dalam istilah perkebunan adalah: Semua produsen yang mendapat izin perdagangan khusus untuk mengimpor sendiri barang yang sejenis dengan yang dihasilkannya ke dalam wilayah pabean Indonesia.

 

sumber: Kamus Perkebunan Dinas Perkebunan Jawa Barat

Tags:

Pencarian Terkait