Produsen Importir (PI)
Apa itu Produsen Importir (PI)?
Arti Produsen Importir (PI) dalam istilah perkebunan adalah: Semua produsen yang mendapat izin perdagangan khusus untuk mengimpor sendiri barang yang sejenis dengan yang dihasilkannya ke dalam wilayah pabean Indonesia.
sumber: Kamus Perkebunan Dinas Perkebunan Jawa Barat
Tags: perkebunan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.