Anak Telantar

Apa itu Anak Telantar ?

Arti Anak Telantar dalam istilah Sosial adalah: 1). Menurut UU No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak adalah anak yang karena suatu sebab orang tuanya melalaikan kewajibannya, sehingga kebutuhan anak tidak dapat terpenuhi secara wajar baik secara rohani, jasmani maupun sosial. 2). (UU No. 23 Tahun 2002) anak yang tidak terpenuhi kebutuhannya secara wajar, baik fisik, mental, spiritual, maupun sosial

 

sumber: Glossary | Kementerian Sosial RI

Tags:

Pencarian Terkait