Bantuan Darurat Bencana
Apa itu Bantuan Darurat Bencana ?
Arti Bantuan Darurat Bencana dalam istilah Sosial adalah: Upaya memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar pada saat keadaan darurat. (UU No.24 tahun 2007 tentang Penangulangan Bencana)
sumber: Glossary | Kementerian Sosial RI
Tags: Sosial
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.