Bantuan Darurat Bencana

Apa itu Bantuan Darurat Bencana ?

Arti Bantuan Darurat Bencana dalam istilah Sosial adalah: Upaya memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar pada saat keadaan darurat. (UU No.24 tahun 2007 tentang Penangulangan Bencana)

 

sumber: Glossary | Kementerian Sosial RI

Tags:

Pencarian Terkait