Perusahaan Pembimbing. (2)

Apa itu Perusahaan Pembimbing. (2)?

Arti Perusahaan Pembimbing. (2) dalam istilah perkebunan adalah: Perusahaan yang melaksanakan fungsi bimbingan, pengolahan, pelayanan sarana produksi, kredit dan pemasaran hasil tetapi tidak menyelenggarakan usaha tani sendiri.

 

sumber: Kamus Perkebunan Dinas Perkebunan Jawa Barat

Tags:

Pencarian Terkait