Pekerja Sosial Profesional

Apa itu Pekerja Sosial Profesional ?

Arti Pekerja Sosial Profesional dalam istilah Sosial adalah: Seseorang yang bekerja, baik di lembaga pemerintah maupun swasta yang memiliki kompetensi dan profesi pekerjaan sosial, dan kepedulian dalam pekerjaan sosial yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan/atau pengalaman praktek pekerjaan sosial untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial. (UU No.11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial)

 

sumber: Glossary | Kementerian Sosial RI

Tags:

Pencarian Terkait