lex loci contractus
Apa itu lex loci contractus?
Arti lex loci contractus dalam istilah Keuangan adalah: undang-undang dari tempat dimana perjanjian dibuat.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.