jasa pertanian

Apa itu jasa pertanian?

Arti jasa pertanian dalam istilah Pertanian adalah: Jasa pertanian tanaman pangan/hortikultura/perkebunan, meliputi: jasa pengolahan lahan, penanaman, pemupukan, pengendalian jasad pengganggu, pemanenan, pasca panen, penyelenggaraan irigasi, penyewaan alat pertanian dengan operatornya, dan penyebaran bibit/benih.? Usaha jasa pertanian adalah kegiatan usaha atas dasar balas jasa atau kontrak/secara borongan, seperti: melayani usaha di bidang pertanian.

 

sumber: Sensus Pertanian 2013 – Kamus

Tags:

Pencarian Terkait