Lahan milik sendiri

Apa itu Lahan milik sendiri?

Arti Lahan milik sendiri dalam istilah Pertanian adalah: lahan yang diperoleh dari pembelian, warisan, hibah, dan lainnya (land reform, permohonan biasa, pembagian lahan transmigrasi, pembagian lahan dari pembukaan hutan, hukum adat, dan penyerahan dari program perkebunan inti rakyat)

 

sumber: Sensus Pertanian 2013 – Kamus

Tags:

Pencarian Terkait