Lahan sewa

Apa itu Lahan sewa?

Arti Lahan sewa dalam istilah Pertanian adalah: lahan yang berasal dari pihak lain dengan membayar sewa yang besarnya sewa sudah ditetapkan terlebih dahulu tanpa melihat besar kecilnya hasil produksi. Pembayaran sewa dapat berupa uang atau barang. Dalam sewa menyewa pemilik lahan tidak ikut menanggung ongkos-ongkos produksi maupun risiko dari penggarapan lahannya.

 

sumber: Sensus Pertanian 2013 – Kamus

Tags:

Pencarian Terkait