Pemungutan hasil hutan

Apa itu Pemungutan hasil hutan?

Arti Pemungutan hasil hutan dalam istilah Pertanian adalah: kegiatan mengambil benda-benda hayati hutan, dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual/ditukar atas risiko usaha. Jenis hasil hutan yang biasa dipungut seperti kayu bakar, kayu pertukangan, bambu, rotan, damar, jelutung, jamur, lumut, madu, sarang burung, telur, dan kotoran burung

 

sumber: Sensus Pertanian 2013 – Kamus

Tags:

Pencarian Terkait