dana alokasi umum (DAU)

Apa itu dana alokasi umum (DAU)?

Arti dana alokasi umum (DAU) dalam istilah Keuangan adalah: dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi [vide: UU No. 33/2004].

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait