dana alokasi umum (DAU)
Apa itu dana alokasi umum (DAU)?
Arti dana alokasi umum (DAU) dalam istilah Keuangan adalah: dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi [vide: UU No. 33/2004].
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.