denda

Apa itu denda?

Arti denda dalam istilah Keuangan adalah: sanksi, baik sanksi administratif maupun sanksi pidana yang berupa keharusan membayar sejumlah uang tertentu (karena melanggar perundang-undangan atau melakukan tindak pidana).

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait