kredit cerukan/overdraft
Apa itu kredit cerukan/overdraft?
Arti kredit cerukan/overdraft dalam istilah Keuangan adalah: kredit yang timbul karena penarikan atau pembebanan giro yang melampaui saldonya, dan penarikan atau pembebanan r/g yang melampaui plafonnya.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.