kredit cerukan/overdraft

Apa itu kredit cerukan/overdraft?

Arti kredit cerukan/overdraft dalam istilah Keuangan adalah: kredit yang timbul karena penarikan atau pembebanan giro yang melampaui saldonya, dan penarikan atau pembebanan r/g yang melampaui plafonnya.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait