Ghani Rozaqi
5 Ghani Rozaqi 14/02/2018 10:58:00 buy-out provision/ketentuan jual intern buy-out provision/ketentuan jual intern
buy-out provision/ketentuan jual intern
Apa itu buy-out provision/ketentuan jual intern?
Arti buy-out provision/ketentuan jual intern dalam istilah Keuangan adalah: sebuah klausul dalam Anggaran Dasar perseroan yang mensyaratkan pemegang saham bila hendak menjual saham hendaknya menawarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham lainnya atau kepada perseroan itu sendiri.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.