buy-out provision/ketentuan jual intern

Apa itu buy-out provision/ketentuan jual intern?

Arti buy-out provision/ketentuan jual intern dalam istilah Keuangan adalah: sebuah klausul dalam Anggaran Dasar perseroan yang mensyaratkan pemegang saham bila hendak menjual saham hendaknya menawarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham lainnya atau kepada perseroan itu sendiri.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait