hukum pajak/tax law

Apa itu hukum pajak/tax law?

Arti hukum pajak/tax law dalam istilah Keuangan adalah: peraturan mengenai pajak, yang meliputi subjek, objek, jenis, cara pemungutan, dan sanksi.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait