hukum pajak/tax law
Apa itu hukum pajak/tax law?
Arti hukum pajak/tax law dalam istilah Keuangan adalah: peraturan mengenai pajak, yang meliputi subjek, objek, jenis, cara pemungutan, dan sanksi.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.