surat keputusan penetapan batas waktu (SK-PBW)

Apa itu surat keputusan penetapan batas waktu (SK-PBW)?

Arti surat keputusan penetapan batas waktu (SK-PBW) dalam istilah Keuangan adalah: surat keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan tentang pemberian kesempatan kepada bendahara untuk mengajukan keberatan atau pembelaan diri atas tuntutan penggantian kerugian negara.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait