dewan komisaris
Apa itu dewan komisaris?
Arti dewan komisaris dalam istilah Keuangan adalah: 1. organ perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan atau khusus serta memberikan nasihat kepada direksi dalam menjalankan perseroan; 2. badan yang ditunjuk oleh para pemegang saham untuk menentukan dan mengawasi pengurusan perusahaan; 3. organ Persero yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Persero.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.