note payable
Apa itu note payable?
Arti note payable dalam istilah Keuangan adalah: wesel bayar, janji tertulis tanpa syarat dari satu pihak untuk membayar sejumlah uang pada tanggal tertentu kepada pihak lain dengan mencantumkan tingkat bunga tertentu.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.