rekapitalisasi/recapitalization

Apa itu rekapitalisasi/recapitalization?

Arti rekapitalisasi/recapitalization dalam istilah Keuangan adalah: perbaikan struktur dan/atau perubahan jumlah modal dengan melakukan peningkatan permodalannya; dalam kaitan dengan bank, rekapitalisasi dilakukan dengan jalan meningkatkan kembali permodalan bank sehingga mencapai jumlah minimum yang dipersyaratkan melalui penerbitan saham baru oleh bank, penambahan setoran oleh pemilik, dan pencarian investor baru.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait