alat bukti yang sah

Apa itu alat bukti yang sah?

Arti alat bukti yang sah dalam istilah Keuangan adalah: keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, keterangan terdakwa [vide: UUNo. 8/1981].

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait