konversi hak atas tanah

Apa itu konversi hak atas tanah?

Arti konversi hak atas tanah dalam istilah Keuangan adalah: perubahan hak atas tanah sehubungan dengan berlakunya undang-undang pokok agraria (UUPA).

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait