jaminan kebendaan

Apa itu jaminan kebendaan?

Arti jaminan kebendaan dalam istilah Keuangan adalah: jaminan yang berupa hak mutlak atas sesuatu benda, yang mempunyai ciri ciri mempunyai hubungan langsung, atas benda tertentu dan debitur, dapat dipertahankan terhadap siapapun, selalu mengikuti bendanya dan dapat diperalihkan (contoh: hipotik, gadai, dll).

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait