lex commissora

Apa itu lex commissora?

Arti lex commissora dalam istilah Keuangan adalah: syarat batal yang tegas dicantumkan/tidak tegas dicantumkan dalam surat perjanjian timbal balik jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya/lalai dalam perjanjian itu [Pasal 1266 KUHPerdata]; syarat perjanjian menjadi batal karena kealpaan salah satu pihak.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait