wajib

Apa itu wajib?

Arti wajib dalam istilah Keuangan adalah: 1. kewajiban (obligations): tanggung jawab dan kewajiban debitur secara hukum untuk membayar atau melunasi utang pada saat jatuh tempo atau menyetujui untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu, dan hak kreditur secara hukum untuk memaksakan pelaksanaannya kepada debitur dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya (wanprestasi); 2. Kewajiban Bersyarat (contingent liability): kewajiban yang mungkin timbul akibat terjadinya kewajiban lain yang belum pasti; 3. kewajiban peka perubahan bunga (interest sensitive liabilities): penetapan suku bunga secara mengambang yang nilainya dipengaruhi oleh perubahan tingkat suku bunga pasar untuk instrumen penanaman jangka pendek; 4. kewajiban tak-terbatas (unlimited liability): kewajiban pemilik perusahaan perseorangan ataupun perusahaan badan hukum lain yang dijamin dengan seluruh harta perusahaan termasuk harta pribadinya; hal ini berbeda dengan kewajiban pemegang saham pada perseroan terbatas yang kerugiannya ditanggung hanya sebatas investasinya dalam perusahaan tersebut; 5. kewajiban utama (primary liabilities): kewajiban yang diprioritaskan pembayarannya di antara kewajiban lain; misalnya, pembayaran pajak yang terutang pada perusahaan yang dilikuidasi.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait