pemeriksaan on call/audit on request

Apa itu pemeriksaan on call/audit on request?

Arti pemeriksaan on call/audit on request dalam istilah Keuangan adalah: pemeriksaan yang tidak direncanakan dalam rencana kerja pemeriksaan, namun harus dilaksanakan untuk memenuhi permintaan dari para pemilik kepentingan (stakeholder) atau permintaan dari pimpinan BPK, atau menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang mengandung unsure tindak pidana kkn.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait