asuransi pihak ketiga/liability insurance

Apa itu asuransi pihak ketiga/liability insurance?

Arti asuransi pihak ketiga/liability insurance dalam istilah Keuangan adalah: asuransi mengenai pertanggungan risiko karena bahaya tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait