legal owner
Apa itu legal owner?
Arti legal owner dalam istilah Keuangan adalah: pemilik sah menurut hukum; subyek hukum yang menurut undang-undang dinyatakan sebagai pemilik sah atas suatu benda atau atas suatu hak.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.