holding company/perusahaan atasan

Apa itu holding company/perusahaan atasan?

Arti holding company/perusahaan atasan dalam istilah Keuangan adalah: perusahaan yang tidak menjalankan kegiatan bisnis sendiri melainkan mengendalikan perusahaan-perusahaan lain dengan cara memiliki sebagian atau seluruh saham dari perusahaanperusahaan tersebut.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait