unit akuntansi pengguna anggaran (UAPA)

Apa itu unit akuntansi pengguna anggaran (UAPA)?

Arti unit akuntansi pengguna anggaran (UAPA) dalam istilah Keuangan adalah: unit akuntansi instansi pada tingkat Kementerian Negara/Lembaga (pengguna anggaran) yang melakukan kegiatan penggabungan laporan, baik keuangan maupun barang seluruh UAPPA-E1 yang berada di bawahnya.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait