tuntutan ganti rugi (TGR)
Apa itu tuntutan ganti rugi (TGR)?
Arti tuntutan ganti rugi (TGR) dalam istilah Keuangan adalah: tuntutan terhadap setiap pejabat negara dan pegawai negeri bukan bendahara yang melanggar hukum atau melalaikan kewajibannya, baik langsung atau tidak langsung yang merugikan keuangan negara.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.