open-end lease/sewa guna berbuka

Apa itu open-end lease/sewa guna berbuka?

Arti open-end lease/sewa guna berbuka dalam istilah Keuangan adalah: jenis sewa guna usaha dalam hal mana pihak peminjam (lesi) berhak memilih untuk memiliki obyek sewa guna usaha yang bersangkutan dengan syarat ia harus membayar sejumlah uang tambahan berdasarkan nilai atau harga obyek sewa guna saat hendak dikembalikan kepada pemilik (lesor).

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait