asuransi laut/marine insurance

Apa itu asuransi laut/marine insurance?

Arti asuransi laut/marine insurance dalam istilah Keuangan adalah: asuransi pengangkutan yang berhubungan dengan kapal laut dan muatannya; asuransi tersebut menanggung segala risiko akibat bahaya di laut pada pelayaran tertentu untuk jangka waktu tertentu, kecuali yang secara tegas dinyatakan tidak ditanggung.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait