lex generalis
Apa itu lex generalis?
Arti lex generalis dalam istilah Keuangan adalah: hukum/peraturan umum; undang-undang atau hukum, atau peraturan yang bersifat umum.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.