escape clause/klausul pelepasan

Apa itu escape clause/klausul pelepasan?

Arti escape clause/klausul pelepasan dalam istilah Keuangan adalah: suatu klausul dalam perjanjian atau peraturan hukum yang mengijinkan para pihak untuk melepaskan diri atau menghindari kewajiban dari ketentuan yang diatur di dalamnya di bawah persyaratan atau kondisi tertentu.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait