Bank Perantara
Apa itu Bank Perantara?
Arti dan makna Bank Perantara dalam istilah keuangan:
Bank Perantara adalah bank umum yang didirikan oleh Lembaga Penjamin Simpanan untuk digunakan sebagai sarana resolusi dengan menerima pengalihan sebagian atau seluruh aset dan/atau kewajiban Bank yang ditangani Lembaga Penjamin Simpanan, selanjutnya menjalankan kegiatan usaha perbankan, dan akan dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain
sumber: https://www.lps.go.id/daftar-istilah
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.