AKTA KELAHIRAN

Apa itu AKTA KELAHIRAN?

AKTA KELAHIRAN adalah Tanda bukti otentik yang menerangkan bahwa seseorang telah lahir pada hari, tanggal dan tempat tertentu, dari seorang ibu dan seorang ayah. Akta kelahiran ini biasanya dikeluarkan oleh rumah sakit atau tempat bersalin dan diperkuat oleh rumah sakit atau tempat bersalin oleh keterangan dari kelurahan/desa.

sumber: Kamus Istilah kependudukan dan Keluarga Berencana. BKKBN. 2011

Pencarian Terkait