ANGKA PERKAWINAN ULANG

Apa itu ANGKA PERKAWINAN ULANG?

ANGKA PERKAWINAN ULANG adalah Perkawinan kedua, ketiga, atau lebih yang dilakukan oleh penduduk yang berstatus cerai atau janda/duda per 1.000 jumlah penduduk yang berstatus cerai atau janda/duda.

sumber: Kamus Istilah kependudukan dan Keluarga Berencana. BKKBN. 2011

Pencarian Terkait