asuransi
Apa itu asuransi?
asuransi adalah n pertanggungan (perjanjian an- tara dua pihak) pihak yg satu berkewa- jiban membayar iuran dan pihak yg lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kpd pembayar iuran apabila ter- jadi sesuatu yg menimpa dirinya atau barang miliknya yg diasuransikan sesuai dng perjanjian yg dibuatnya seminggu sesudah kecelakaan itu, ia menerima uang ~ sebesar Rp 10.000.000,00; ~ jiwa pertanggungan jiwa (tt kematian); ~ kebakaran pertanggungan kebakaran (tt rumah dsb yg terbakar); mengasuransikan v mempertanggungkan (rumah, jiwa, perusahaan, dsb) kpd perusahaan asuransi
***Keterangan:
n : nomina; v : verba; a : adjektiva; adv : adverbia; num : numeralia; p : partikel; pron : pronomina
dl : dalam ;dng : dengan ; dp : daripada; dr : dari; dsb : dan sebagainya; kpd : kepada; krn : karena; msl : misalnya; pd : pada; sbg : sebagai; spt : seperti; thd : terhadap; tt : tentang; yg : yang
sumber: Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. 2008.
Categorised in: A
Comments are closed here.