Badal Haji

Apa itu Badal Haji?

Badal Haji adalah Menghajikan orang lain yang belum berhaji, yang secara materi mampu berhaji namun memiliki uzur syar’i, atau karena dia meninggal namun telah berniat menunaikan haji. Orang yang menggantikannya haruslah orang yang sudah lebih dulu melaksanakan haji dengan sempurna, dan yang melakukan badal haji lebih diutamakan dari pihak keluarga.

 

sumber: http://haji.kemenag.go.id/

Pencarian Terkait