Baleg
Apa itu Baleg?
Baleg adalah singkatan dari Badan Legislasi. Alat kelengkapan Dewan yang bertugas untuk merencanakan dan menyusun program serta menetapkan prioritas pembahasan RUU (Rancangan Undang undang) untuk satu masa keanggotaan DPR. Badan ini sebagai pusat pembentukan Undang-undang dan hukum di DPR
sumber: http://wid-web.blogspot.co.id/
Tags: singkatan
Categorised in: B

Comments are closed here.